Polri Akui Revisi UU ITE Muncul Saat Abu Janda Hendak Diperiksa



BENINGNEWS-Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi menceritakan bahwa isu revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) banyak muncul saat kepolisian menangani kasus tokoh tertentu.
Misalnya, kasus yang menjerat pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

"Kalau kita lihat kondisi awal, bagaimana saya ikuti Bapak Presiden mengeluarkan [wacana] revisi UU ITE itu setelah sesaat saya mau periksa Abu Janda. Kelihatannya kan di situ," kata Slamet dalam sebuah diskusi webinar yang digelar pada Kamis (6/5).

Diketahui, Abu Janda diproses terkait UU ITE lantaran berkicau di akun Twitter 'Islam agama arogan'. Selain itu, aktivis medsos tersebut dilaporkan dalam kasus dugaan rasialisme terhadap aktivis Natalius Pigai.

Sejauh ini, belum ada perkembangan terkait status Permadi di dua kasus tersebut.  

Slamet melanjutkan isu terkait revisi UU ITE juga sempat menguat setelah polisi turut menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demonstrasi penolakan Omnibus Law tahun lalu.

Menurutnya, kasus itu memicu reaksi lantaran seolah memperlihatkan demokrasi di Indonesia dikriminalisasi UU ITE.

"Historis ke belakangnya, itu ada cerita. Kami menangkap KAMI, mulai dari Jumhur, Anton Permana, itu sudah mulai diisukan bahwa demokrasi ini disekat oleh UU ITE," ujarya.

Padahal, menurut dia, UU ITE perlu mendapat pembenahan ketika aparat yang bertugas menegakkan hukum di Indonesia selama ini kesulitan dalam melakukan pengawasan dan pemblokiran di jagat dunia maya.

Hal itu pun, kata dia, selaras dengan hasil rapat bersama yang digelar di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) beberapa waktu terakhir. Bahwa, substansi UU ITE tak dirubah, namun diperbaiki dari sisi tata kelola.

"Maka kami mengeluarkan virtual police. Ini untuk mengerem dari situasi bahwa kalau orang ini langsung ditangkap," tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menggulirkan wacana untuk merevisi UU ITE. Menurut Jokowi, undang-undang ini mengandung pasal karet yang berujung pada aksi saling lapor di antara warga negara.

Niatan Jokowi kemudian ditindaklanjuti Kemenko Polhukam dengan membentuk dua tim. Hasilnya, UU ITE tak akan dirombak. Pemerintah hanya akan melakukan revisi kecil.(mr/cnn)

COMMENTS

Nama

EKBIS,2238,FEED,690,FOKUS,1491,INTERNASIONAL,4325,IPTEK,2302,LIFESTYLE,1706,NASIONAL,5453,OLAHRAGA,1606,OPINI,247,PROMOTE,28,RAGAM,5913,RELIGI,200,
ltr
item
Beningnews: Polri Akui Revisi UU ITE Muncul Saat Abu Janda Hendak Diperiksa
Polri Akui Revisi UU ITE Muncul Saat Abu Janda Hendak Diperiksa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfY-BSpl4sDAPP5cz-2qinudhKwbEnepaMTpOp6NSRfleK-F5WPlC_8QOLSsXiJFbMhgBZGDD9H39a1EpKGT2hcntVvJvPkLJZonxiA7JWl5wl0LknhKiz3jYT3TVVHt0RbtrNWztje9g/s1600/IMG_ORG_1620338080190.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfY-BSpl4sDAPP5cz-2qinudhKwbEnepaMTpOp6NSRfleK-F5WPlC_8QOLSsXiJFbMhgBZGDD9H39a1EpKGT2hcntVvJvPkLJZonxiA7JWl5wl0LknhKiz3jYT3TVVHt0RbtrNWztje9g/s72-c/IMG_ORG_1620338080190.jpeg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2021/05/polri-akui-revisi-uu-ite-muncul-saat.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2021/05/polri-akui-revisi-uu-ite-muncul-saat.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy