Mendiang Laskar FPI Jadi Tersangka, Abdul Mu'ti: Bisa Diwakilkan pada Munkar Nakir?



BENINGNEWS-Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah , Abdul Mu'ti  mempertanyakan cara polisi melanjutkan proses hukum terhadap orang yang sudah meninggal dunia.

Beberapa waktu terakhir, pertanyaan serupa disampaikan oleh sejumlah tokoh. Sebab kepolisian menetapkan status tersangka untuk enam orang anggota Laskar FPI yang telah ditembak mati.

"Apakah pertanyaan bisa diwakilkan kepada Munkar dan Nakir?" seloroh Mu'ti melalui cuitan di akun Twitter @Abe_Mukti, Kamis (4/3).

Dalam ajaran Islam, Munkar dan Nakir adalah dua malaikat yang bertugas di alam kubur. Keduanya bertugas menanyakan keimanan, amalan, dan sejumlah hal kepada orang yang sudah meninggal dunia.

Lewat cuitan itu, Mu'ti juga mempertanyakan proses peradilan bagi orang yang sudah meninggal.

"Kalau orang yang sudah meninggal dunia menjadi tersangka, bagaimana proses persidangannya?" tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang Laskar FPI sebagai tersangka. Padahal, enam orang tersebut sudah tewas ditembak dalam bentrok dengan polisi di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada awal Desember 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menjelaskan penetapan tersangka itu merupakan bagian dari penyidikan. Polisi hendak menanyakan pertimbangan jaksa untuk kelanjutan kasus.

Namun kemudian kepolisian mencabut status tersangka keenam mendiang. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono merujuk pasal 109 KUHAP terkait status tersangka yang sudah meninggal dunia.

"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," ucap Argo lewat keterangan tertulis pada Kamis (4/3).

Kasus ini bermula dari bentrok antara anggota Laskar FPI dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek pada pengujung tahun silam. Perkelahian di tengah proses pengawalan pentolan FPI Rizieq Shihab itu berujung pada tewasnya 6 anggota laskar. (Mr/cnn)

COMMENTS

Nama

EKBIS,2238,FEED,690,FOKUS,1491,INTERNASIONAL,4325,IPTEK,2302,LIFESTYLE,1706,NASIONAL,5453,OLAHRAGA,1606,OPINI,247,PROMOTE,28,RAGAM,5913,RELIGI,200,
ltr
item
Beningnews: Mendiang Laskar FPI Jadi Tersangka, Abdul Mu'ti: Bisa Diwakilkan pada Munkar Nakir?
Mendiang Laskar FPI Jadi Tersangka, Abdul Mu'ti: Bisa Diwakilkan pada Munkar Nakir?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizGSs_rNPZ2MxQvb1RuQ7hQwZuecAvPeDbNI6ypCZjAEFms1pWGFvLDyoDzf9iJMrSncIVyxIVjDS_q44T1AnaRjeIMED7n1n-cOs6cOECjczwNe5rStNlwDMpjaWqKWhgp5pMA5mxeMM/s1600/IMG_ORG_1614906634119.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizGSs_rNPZ2MxQvb1RuQ7hQwZuecAvPeDbNI6ypCZjAEFms1pWGFvLDyoDzf9iJMrSncIVyxIVjDS_q44T1AnaRjeIMED7n1n-cOs6cOECjczwNe5rStNlwDMpjaWqKWhgp5pMA5mxeMM/s72-c/IMG_ORG_1614906634119.jpeg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2021/03/mendiang-laskar-fpi-jadi-tersangka.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2021/03/mendiang-laskar-fpi-jadi-tersangka.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy