Malaysia Tahan WN Myanmar dan Bangladesh yang Diduga Dalangi Sindikat Tenaga Kerja Asing


KUALA LUMPUR- Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan seorang warga Myanmar (50) dan Bangladesh (52) yang diduga menjadi dalang utama sindikat tenaga kerja asing di Kuala Lumpur.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh dalam pernyataan media yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan penangkapan itu dilakukan melalui satu operasi khusus pada Rabu (27/3) sekitar pukul 13.30 waktu setempat yang dilakukan oleh tim perwira dan anggota berbagai jajaran Divisi Intelijen dan Operasi Khusus Markas Imigrasi Putrajaya.

Berdasarkan aduan dan hasil intelijen yang dilakukan dalam dua pekan, ia mengatakan tim diturunkan setelah berhasil melacak dan membuntuti tersangka saat bertemu tersangka lainnya di sekitar Jalan Duta, Kuala Lumpur.

Dari pemeriksaan awal ia mengatakan tersangka merupakan warga Myanmar dengan status Permanent Resident (PR), sedangkan tersangka satunya merupakan warga Bangladesh yang memiliki Surat Izin Kunjungan Kerja Sementara (PLKS) Bidang Jasa yang masih berlaku.

Ia mengatakan keduanya menikah dengan warga negara Malaysia.

Tim operasi JIM menyita uang tunai sebesar 91.550 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp293,87 juta, 12 paspor Banglades dan satu paspor Indonesia, dokumen perusahaan, dokumen permohonan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) dan tiga unit telepon genggam.

Modus sindikat yang dilakukan, menurut Ruslin, adalah melakukan aktivitas sebagai agen tenaga kerja asing program RTK 2.0 dengan menyasar warga negara sumber seperti Bangladesh dan Indonesia. Sindikat itu menawarkan layanan seperti pendaftaran aplikasi program RTK 2.0 di Kantor Imigrasi dan diyakini telah beroperasi selama satu tahun.

Biaya yang dikenakan untuk setiap pekerja asing adalah antara RM1.500 (sekitar Rp4,8 juta) hingga 2.000 (sekitar Rp6,4 juta).

Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966 dan Peraturan Imigrasi 1963. Saat ini keduanya ditahan di Depo Imigrasi Putrajaya untuk tindakan lebih lanjut.

Sebanyak dua pria dan satu wanita warga negara Malaysia diberikan Surat Pemberitahuan untuk hadir di kantor guna membantu penyelidikan.

JIM, ujar dia, akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, Peraturan Imigrasi 1963 dan Undang-Undang Anti Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM). I tar

COMMENTS

Nama

EKBIS,2238,FEED,690,FOKUS,1491,INTERNASIONAL,4325,IPTEK,2302,LIFESTYLE,1706,NASIONAL,5454,OLAHRAGA,1607,OPINI,247,PROMOTE,28,RAGAM,5913,RELIGI,200,
ltr
item
Beningnews: Malaysia Tahan WN Myanmar dan Bangladesh yang Diduga Dalangi Sindikat Tenaga Kerja Asing
Malaysia Tahan WN Myanmar dan Bangladesh yang Diduga Dalangi Sindikat Tenaga Kerja Asing
https://lh3.googleusercontent.com/-4m-SR6jFBAo/ZgYAcO4AQnI/AAAAAAABSTc/e0gLBZ2wXkg3Klvex-76pP6kszb8K467QCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1711669354013.png
https://lh3.googleusercontent.com/-4m-SR6jFBAo/ZgYAcO4AQnI/AAAAAAABSTc/e0gLBZ2wXkg3Klvex-76pP6kszb8K467QCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1711669354013.png
Beningnews
https://www.beningnews.com/2024/03/malaysia-tahan-wn-myanmar-dan.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2024/03/malaysia-tahan-wn-myanmar-dan.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy