Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Pornografi Anak


JAKARTA - Pemerintah membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak enam Kementerian/Lembaga yakni, Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas ini dibuat untuk lantaran tiap-tiap Kementerian telah memiliki regulasi yang kuat dalam kasus pornografi anak. Diharapkan Satgas ini bisa mensinergikan kerja lintas kementerian.

"Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," ujarHadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Adapun selain Kemenko Polhukam, kementerian lain yang terlibat adalah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembentukan Satgas ini juga dilatarbelakangi konten pornografi anak di Indonesia yang melambung tinggi perlu ditindak serius.

"Permasalahan ini sangat serius, korbannya dari disabilitas anak-anak SD, SMP, dan SMA bahkan PAUD jadi korban," kata Hadi.

"Kalau kita lihat dari laporan yang dihimpun dari National Centre for Missing Exploited Children bahwa temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus. Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN," ungkapnya.

Bahkan menurut mantan Panglima TNI itu, catatan kasus itu tidak semata-mata menjadi kasus ril yang terjadi. Artinya, kasus sebenarnya yang terjadi bisa dimungkinkan lebih banyak lantaran banyak korban yang masih belum berani untuk melapor.

"Konten pornografi anak ini tak cerminkan kasus terjadi di lapangan. Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tak mau melaporkan kejadian sebenarnya. Menutupi karena takut aib dan sebagainya," lanjutnya.

Hadi berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian.

"Kita lakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi. Dan itu kita lakukan tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca kejadian," tutupnya. I snd

COMMENTS

Nama

EKBIS,2238,FEED,690,FOKUS,1491,INTERNASIONAL,4325,IPTEK,2302,LIFESTYLE,1706,NASIONAL,5454,OLAHRAGA,1607,OPINI,247,PROMOTE,28,RAGAM,5913,RELIGI,200,
ltr
item
Beningnews: Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Pornografi Anak
Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Pornografi Anak
https://lh3.googleusercontent.com/-b_CouD-UAg8/ZiETxsrV-uI/AAAAAAABTZ4/Ndtbm_XqlKkDNM_pONOoOGMw8-nHP-WewCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_1713443764732.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-b_CouD-UAg8/ZiETxsrV-uI/AAAAAAABTZ4/Ndtbm_XqlKkDNM_pONOoOGMw8-nHP-WewCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_1713443764732.jpg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2024/04/pemerintah-bentuk-satgas-pemberantasan.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2024/04/pemerintah-bentuk-satgas-pemberantasan.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy