Diduga Peras Pengusaha, Bendesa Adat Berawa di Bali Diciduk Aparat


DENPASAR-
Kejaksaan Tinggi Bali menangkap oknum Bendesa Adat Berawa Kabupaten Badung berinisial KR dan AN (seorang pengusaha) serta 2 (dua) orang lainnya di Resto Cassa Eatery, Denpasar Timur, Bali pada Kamis (2/5).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan mereka yang ditangkap diduga telah melakukan pemerasan.

Dugaan pemerasan sendiri dilakukan KR kepada AN terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa.

"Bahwa salah satu syarat proses investasi yang dilakukan oleh AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut, oleh karena itu KR meminta uang kepada AN sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) sebagai syarat agar proses transaksi disetujui oleh KR," kata Putu dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (3/5)

Lanjut Putu, kemudian pada bulan Maret AN menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada KR di Starbucks Café daerah Kuta, selanjutnya penyerahan kedua sebesar Rp100 juta pada Kamis kemarin.

Namun, penyidik yang mengetahui hal ini langsung melakukan penyamaran bahkan ada yang menggunakan jaket ojek online saat menangkap KR di kafe.

"Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN," kata Putu.

Dari operasi tangkap tangan ini, penyidik kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp100 juta, kendaraan Toyota Fortuner, dan barang bukti elektronik berupa 2 buah handphone.

"Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku, dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi," pungkasnya I rm


COMMENTS

Nama

EKBIS,2246,FEED,690,FOKUS,1499,INTERNASIONAL,4340,IPTEK,2310,LIFESTYLE,1712,NASIONAL,5477,OLAHRAGA,1611,OPINI,249,PROMOTE,28,RAGAM,5935,RELIGI,200,
ltr
item
Beningnews: Diduga Peras Pengusaha, Bendesa Adat Berawa di Bali Diciduk Aparat
Diduga Peras Pengusaha, Bendesa Adat Berawa di Bali Diciduk Aparat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgvBS7r8YAb21EiG0rJ81YNow_DHPU7M4jkffDx4mJRkvSJPJ_EBbpJMt2tqF3fpI9FWUlRjMgMHM9sTxxeilTlpMH-LO56Sq-bng25ppDhGbBaAKR40JOs-WLQ_rSvJWQLSBz8rw4V508lz4uGx-ZnjA2DYs7883BKbJqQhFouBpHb6fguXwnfkujH_w/w640-h320/732731_01375703052024_WhatsApp_Image_2024-05-03_at_12.44.30_a9de92b3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgvBS7r8YAb21EiG0rJ81YNow_DHPU7M4jkffDx4mJRkvSJPJ_EBbpJMt2tqF3fpI9FWUlRjMgMHM9sTxxeilTlpMH-LO56Sq-bng25ppDhGbBaAKR40JOs-WLQ_rSvJWQLSBz8rw4V508lz4uGx-ZnjA2DYs7883BKbJqQhFouBpHb6fguXwnfkujH_w/s72-w640-c-h320/732731_01375703052024_WhatsApp_Image_2024-05-03_at_12.44.30_a9de92b3.jpg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2024/05/diduga-peras-pengusaha-bendesa-adat.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2024/05/diduga-peras-pengusaha-bendesa-adat.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy