SUKABUMI - Duel maut antara kakak dan adik terjadi di Kampung Ciparay RT 04/01 Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Perselisihan diduga berawal dari masalah perebutan warisan di antara keduanya.
Akibatnya, sang kakak berinisial HG (55) tewas bersimbah darah di halaman rumah. Sementara pelaku berinisial P (53) langsung diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menjelaskan sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut terkait pembagian tanah warisan keluarga. Percekcokan yang memanas berujung pada aksi brutal ketika pelaku menyerang kakaknya dengan sebilah pedang samurai.
"Keduanya terlibat perselisihan terkait tanah warisan. Saat terjadi konfrontasi, pelaku yang merupakan adik korban langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ujar Bagus, Minggu, 23 Februari 2025.
Lanjut Bagus, akibat kejadian tersebut korban mengalami enam luka bacokan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, pelipis, dahi, dada, dan lengan. Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Polisi menegaskan kasus pembunuhan kakak oleh adik di Sukabumi ini merupakan pembunuhan berencana. Pelaku diketahui telah mempersiapkan senjata tajam sebelum kejadian. Sementara senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Pelaku sudah menyiapkan samurai sebelum korban datang. Artinya, ada niat untuk menghabisi nyawa kakaknya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 dan 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara," jelas Bagus.
Terpisah, dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, Nurul Aida Fathya, mengungkapkan hasil visum menunjukkan adanya luka bacokan yang sangat parah hingga menyebabkan tengkorak korban terpotong.
"Korban tiba di rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat luka terbuka yang cukup dalam di area kepala dan wajah. Salah satu luka bahkan menyebabkan tulang tengkoraknya terbelah," ungkap Nurul.
Saksi mata dalam kasus pembunuhan kakak oleh adik di Sukabumi, Wandi (35), menjelaskan korban awalnya datang ke rumah pelaku dengan diantar seorang tukang ojek. Setelah mengetuk pintu, pelaku keluar membawa pedang samurai dan langsung membacok kakaknya dua kali hingga tersungkur dan tewas di tempat. I pr


COMMENTS