Keji, Heri Budiman Cekik hingga Bakar Anak Pacarnya yang Masih Berusia 4 Tahun


JAKARTA — Tak butuh waktu lama bagi Polisi untuk menangkap Heri Budiman (38). Pelaku pembunuhan dengan cara membakar seorang anak berusia 4 tahun dengan inisial MA itu ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

Heri melakukan aksi kejinya di dalam rumah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu pagi, 27 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pelaku merupakan pacar ibu kandungnya.

Dipaparkan Wira, peristiwa pembunuhan ini bermula ketika Heri bertemu dengan ibu korban pada Sabtu malam, 26 April 202, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah bertemu ibu korban, Heri mengajak MA untuk menginap di kontrakannya.

"Tersangka mengajak korban untuk menginap di kontrakan tersangka, karena sebelumnya tersangka sudah sering mengajak korban," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Heri dan MA tadinya tertidur pulas dari pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul Minggu, 27 April 2025 pukul 02.15 WIB. Saat itu korban terbangun dan menangis minta dibuatkan susu.

Dituturkan Wira, Heri yang kesal kemudian memukul kepala korban tiga kali dan membawanya ke kamar mandi lalu mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air sambil mencekik.

Korban sampai menahan sakit sampai mengeluarkan feses atau kotoran dari anusnya.

"Korban muntah dan mengeluarkan feses," jelas Wira.

Korban akhirnya tidak sadarkan diri. Heri lantas membaringkan korban di lantai dengan ditumpuk pakaian bekas lalu dibakar.

"Tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur dan menumpuk pakaian di dalam kamar serta mulai membakar jasad tersebut dengan maksud untuk menghilangkan jejak," jelas Wira.

Kini Heri dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU 35 / 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara. I rm

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2309,FEED,691,FOKUS,1575,INTERNASIONAL,4527,IPTEK,2380,LIFESTYLE,1759,NASIONAL,5699,OLAHRAGA,1669,OPINI,259,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6072,RELIGI,217,
ltr
item
Beningnews: Keji, Heri Budiman Cekik hingga Bakar Anak Pacarnya yang Masih Berusia 4 Tahun
Keji, Heri Budiman Cekik hingga Bakar Anak Pacarnya yang Masih Berusia 4 Tahun
https://lh3.googleusercontent.com/-VfOBlTALrHs/aBKgmtu9aCI/AAAAAAABSY4/CrCk4k8tHlQh-SS2Ahy4FkqPYAnCYlD2gCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1746051203878.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-VfOBlTALrHs/aBKgmtu9aCI/AAAAAAABSY4/CrCk4k8tHlQh-SS2Ahy4FkqPYAnCYlD2gCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1746051203878.jpeg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/05/keji-heri-budiman-cekik-hingga-bakar.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/05/keji-heri-budiman-cekik-hingga-bakar.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy