JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 orang untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
"Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama NF, MN, EPH, WWH, IWP, WDM, PTA, SGP, ARS, SFD, TLP, dan BU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan bahwa identitas dari para saksi tersebut adalah pihak swasta berinisial EPH, IWP, dan BU.
Kemudian direktur utama di PT Nuriz Butom Adhi Pradana berinisial NF, direktur utama di PT Gunadharma Cipta Persada berinisial TLP, dan seorang direktur di PT Prawiramas Puriprima berinisial SGP.
Sementara enam saksi berlatar belakang terlibat dalam proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, yakni berinisial MN, WWH, WDM, PTA, ARS, dan SFD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keenam saksi tersebut diketahui sebagai surveyor proyek tahun anggaran 2016 Moh. Nasir (MN), manajer teknik proyek tahun anggaran 2016 Wawan Hudiyanto (WWH), pengawas proyek tahun anggaran 2015 Widiatmoko (WDM), kepala pengawas lapangan proyek tahun anggaran 2016 Putut Tri Asmara (PTA), pelaksana proyek tahun anggaran 2016 Aris Susanto (ARS), dan pengawas proyek tahun anggaran 2015 Syaifudin (SFD).
Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016
ant
COMMENTS