Kejagung Segera Masukkan Cheryl Darmadi ke Red Notice Interpol

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memproses untuk memasukkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group, Cheryl Darmadi ke dalam red notice Interpol.

Sebagai informasi, Cheryl Darmadi yang merupakan putri dari terpidana Surya Darmadi, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

"Saat ini kami sedang berproses untuk permohonan red notice-nya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Anang mengungkapkan, berdasarkan informasi terakhir, Cheryl masih berada di Singapura.

Saat ini, kata dia, penyidik telah mengetahui keberadaan Cheryl, tetapi masih didalami lebih lanjut.

"Yang jelas kami berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan imigrasi maupun dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memang sudah pernah mengungkapkan posisi Cheryl yang kini berada di Singapura.

"Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).

Dikatakan bahwa saat ini penyidik sedang berfokus menelusuri aset-aset milik Cheryl Darmadi dan berbagai aset yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.

Adapun Cheryl ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, berdasarkan alat bukti yang cukup.

Selain itu, telah ditetapkan pula dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2312,FEED,691,FOKUS,1582,INTERNASIONAL,4534,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5709,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Kejagung Segera Masukkan Cheryl Darmadi ke Red Notice Interpol
Kejagung Segera Masukkan Cheryl Darmadi ke Red Notice Interpol
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjrqXRHGx8sNMdjkJy1uIdhz39dnv6cpugYfI053VE3PlkJQd_JBObUypGBtc76Moy5Ys0DvH2pdzlENBqnHc-QOzDzSeHqdMioiUOKdr-2MSkanV36lMiJohJlgdPtdUJ1ca4yF9Bu0t_zYBYvRooYTuUvyk1oboPIfOtf62osjmmy-mhphmyZEoAiaP4
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjrqXRHGx8sNMdjkJy1uIdhz39dnv6cpugYfI053VE3PlkJQd_JBObUypGBtc76Moy5Ys0DvH2pdzlENBqnHc-QOzDzSeHqdMioiUOKdr-2MSkanV36lMiJohJlgdPtdUJ1ca4yF9Bu0t_zYBYvRooYTuUvyk1oboPIfOtf62osjmmy-mhphmyZEoAiaP4=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/08/kejagung-segera-masukkan-cheryl-darmadi.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/08/kejagung-segera-masukkan-cheryl-darmadi.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy