Menteri Luar Negeri Selandia Baru,Winston Peters
WELLINGTON -Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina dan akan mengambil keputusan dalam satu bulan ke depan, kata Menteri Luar Negeri Winston Peters, Senin (11/8).
Dalam pernyataannya, Peters memastikan bahwa ia membahas hal tersebut dalam rapat kabinet pada hari yang sama. Pemerintah akan secara resmi mempertimbangkan langkah ini dan mengambil keputusan pada September, demikian dilaporkan radio pemerintah, Radio New Zealand.
Menteri Luar Negeri itu dijadwalkan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada akhir September dan akan memaparkan sikap resmi pemerintah di forum tersebut.
Meski pengumuman itu tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza maupun status kenegaraan Palestina, tenggat waktu tersebut mengisyaratkan bahwa Wellington mungkin akan mengikuti langkah sejumlah negara Barat yang bergerak menuju pengakuan resmi.
Langkah Selandia Baru tersebut bertepatan dengan pengumuman Australia yang akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Sebelumnya, Prancis telah menyatakan niatnya untuk memberikan pengakuan di forum PBB tersebut, sementara Inggris menyatakan akan mendukung pengakuan negara Palestina jika Israel gagal memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Peters menekankan bahwa bencana kemanusiaan di Gaza sudah selayaknya menjadi prioritas agenda global, dan Selandia Baru "telah memberikan perhatian secara cermat, metodis, dan penuh pertimbangan" terhadap isu ini.
"Kami akan mempertimbangkan fakta di lapangan yang memburuk dengan cepat, perbedaan pandangan di antara mitra dekat kami terkait pengakuan ini, serta sikap sejumlah negara Arab yang menegaskan bahwa Hamas harus melucuti senjata dan tidak boleh memiliki peran di pemerintahan Palestina di masa depan," ujarnya. I tar
COMMENTS