OPINI - Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia karena menolak kedatangan atlet Israel adalah tamparan bagi kedaulatan moral bangsa.
Di balik narasi "sportivitas tanpa batas negara", tersimpan ironi: olahraga yang seharusnya menjadi simbol kemanusiaan justru dijadikan alat legitimasi bagi pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Indonesia tidak menolak atas dasar kebencian, melainkan karena keyakinan historis dan konstitusional bahwa setiap bentuk penjajahan harus ditentang. Prinsip ini tercantum tegas dalam Pembukaan UUD 1945.
Maka, ketika pemerintah menolak pemberian visa bagi kontingen Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, itu bukan sekadar keputusan politik luar negeri -- melainkan ekspresi konsistensi terhadap amanat konstitusi dan nurani kolektif bangsa.
Dalam konteks ini, Indonesia tidak sedang memusuhi atlet, melainkan menolak normalisasi terhadap kekuasaan yang menindas.
Pendudukan Israel atas Palestina telah menelan ribuan korban sipil dan meruntuhkan kemanusiaan yang menjadi fondasi perdamaian dunia.
Sementara IOC menuntut "netralitas olahraga", Indonesia justru menegaskan bahwa tidak ada netralitas di hadapan ketidakadilan.
Solidaritas terhadap Palestina telah menjadi bagian dari identitas sosial dan budaya bangsa Indonesia. Dari doa di masjid hingga mural di jalanan, dari ruang kelas hingga forum diplomasi, semangat anti-penjajahan melekat dalam denyut nadi publik.
Menuntut Indonesia bersikap netral terhadap agresor sama artinya meminta bangsa ini melupakan jati dirinya sendiri.
Sanksi IOC juga memperlihatkan standar ganda dunia internasional. Negara-negara Barat yang memboikot Rusia karena invasi ke Ukraina tidak mendapat hukuman serupa.
Namun ketika Indonesia menolak Israel dengan alasan yang sama -- penjajahan dan pelanggaran HAM -- sanksi keras justru dijatuhkan. Olimpiade yang seharusnya universal kini terlihat selektif dan politis.
Konsekuensi dari keputusan IOC memang berat. Indonesia kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga, termasuk pencoretan dari daftar bidding Olimpiade 2036.
Tetapi kehilangan yang sesungguhnya bukanlah kesempatan menjadi tuan rumah, melainkan bila bangsa ini kehilangan keberanian untuk mempertahankan prinsipnya.
Sikap Indonesia harus dibaca sebagai penegasan kedaulatan moral, bukan pembangkangan. Sebab bagi bangsa ini, olahraga bukan sekadar kompetisi meraih medali, tetapi juga ruang untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam dunia yang kian abai pada moral, pilihan Indonesia untuk tetap berpihak pada keadilan adalah bentuk kemenangan tersendiri. I rmol
________________
Oleh: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

COMMENTS