OJK Ingatkan PMI Jaga Data Pribadi untuk Cegah Penipuan

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah tindak penipuan keuangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa banyak kasus pekerja migran yang meminjamkan identitas pribadinya kepada pihak lain yang kemudian digunakan untuk berutang.

"Yang katanya kalau sampai kerja seumur hidup pun, itu tidak akan lunas utangnya karena besar sekali. Jadi hati-hati. Yang paling berharga dari kita adalah data atau identitas kita. Jangan pernah dipinjamkan. Itu sama seperti meminjamkan nyawa kita, jangan mau," kata Friderica dalam kegiatan edukasi keuangan bagi PMI di Jakarta, Senin.

Pada kesempatan yang sama, Friderica juga mengingatkan beragam modus kejahatan keuangan kepada pekerja migran mulai dari penipuan transaksi belanja atau jual-beli online, penipuan mengaku pihak lain, penipuan penawaran kerja, pinjaman online fiktif, hingga penipuan melalui media sosial.

"Pastikan bapak, ibu, mas, mbak semua mengetahui modus-modus ini dan hati-hati. Setiap rupiah diperoleh dengan kerja keras, keringat, air mata, dan mengorbankan untuk meninggalkan keluarga. Jadi kalau mau keluar uang, harus berpikir seribu kali. Jangan mau ditipu dan diminta sama orang yang tidak dikenal atau mengaku saudara," ujar Friderica kepada pekerja migran.

Dalam hal penipuan keuangan, pekerja migran dapat menyampaikannya kepada OJK melalui Indonesia Anti Scam-Centre (IASC). Untuk diketahui, sejak peluncuran pada November 2024 hingga akhir Oktober 2025, IASC telah menerima sebanyak 323.841 laporan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks literasi dan inklusi keuangan masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen.

Friderica mengingatkan, masih terdapat kesenjangan antara keduanya sehingga menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama melalui upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk pekerja migran.

Ia pun menegaskan bahwa kelompok pekerja migran termasuk salah satu dari sepuluh segmen yang diprioritaskan OJK untuk mendapat pendampingan, pelatihan, dan edukasi keluangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI Anton Daryono turut menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan konsumen.

Menurutnya, kolaborasi antara BI, OJK, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan kunci kesuksesan dalam pelindungan konsumen, khususnya pekerja migran.

Adapun ketiga pihak meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi PMI dan Keluarga pada Senin (10/11). Anton mengatakan, buku saku ini disusun secara ringkas dan praktis agar dapat menjadi teman bagi setiap PMI, mudah dibaca, serta mudah diterapkan.

Menteri P2MI Mukhtarudin menambahkan bahwa Buku Saku Literasi Keuangan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan keluarganya dengan membekali mereka pengetahuan tentang cara mengelola keuangan secara bijak dan benar, agar tidak tertipu atau disalahgunakan oleh oknum, baik di luar negeri maupun di Indonesia.

Ia mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan banyak pekerja migran yang terjerat kasus penipuan. Identitas dan rekening mereka kerap disalahgunakan untuk tindak kejahatan, termasuk penipuan dan judi online, sehingga justru membuat mereka tersangkut kasus hukum di negara tempat bekerja.

"Oleh karena itu, kita harus memberikan edukasi kepada pekerja migran kita agar jangan lagi terjebak seperti itu. Karena memang banyak terjadi, faktanya sudah banyak," kata Mukhtarudin. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,3, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2321,FEED,691,FOKUS,1587,HIBURAN,1,INTERNASIONAL,4546,IPTEK,2390,LIFESTYLE,1770,NASIONAL,5731,OLAHRAGA,1679,OPINI,266,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6089,RELIGI,220,
ltr
item
Beningnews: OJK Ingatkan PMI Jaga Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
OJK Ingatkan PMI Jaga Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjUzTJSnlHqefaZiIRQySMNhmAZl6c94l2ghSgwZ4kVnlIUfCGAjq7YZFjjsLn8O2UxgIQu0K4CGwDm2Ekp-2iTTevvKSOx2ucfjxscw0so_vY8X05B7O5b5MW-7sDeZGMCmNRNrTf5c1692qyVNXBtYA3Ygdx81nSZ0jXiTY0nAlbCfjpEf6-bhB7KRBg
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjUzTJSnlHqefaZiIRQySMNhmAZl6c94l2ghSgwZ4kVnlIUfCGAjq7YZFjjsLn8O2UxgIQu0K4CGwDm2Ekp-2iTTevvKSOx2ucfjxscw0so_vY8X05B7O5b5MW-7sDeZGMCmNRNrTf5c1692qyVNXBtYA3Ygdx81nSZ0jXiTY0nAlbCfjpEf6-bhB7KRBg=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/11/ojk-ingatkan-pmi-jaga-data-pribadi.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/11/ojk-ingatkan-pmi-jaga-data-pribadi.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy