Purbaya Tolak Legalkan Usaha Thrifting: Pokoknya Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

"Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin," ujar Purbaya ketika ditemui di Jakarta, Kamis.

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.

"Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" ujar Purbaya.

Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.

Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.

"Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat," kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Permintaan itu merespons langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sedangkan Kemenkeu dari sisi kepabeanan atau border. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,3, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2321,FEED,691,FOKUS,1587,HIBURAN,1,INTERNASIONAL,4546,IPTEK,2390,LIFESTYLE,1770,NASIONAL,5731,OLAHRAGA,1679,OPINI,266,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6089,RELIGI,220,
ltr
item
Beningnews: Purbaya Tolak Legalkan Usaha Thrifting: Pokoknya Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin
Purbaya Tolak Legalkan Usaha Thrifting: Pokoknya Barang Masuk Ilegal, Saya Berhentiin
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiW0_WJO0zlfvPh85ta5gad7-yX_LlYF9boXXrct5pxblqAFzNftrf5-lbXOU2KSA8iz9Eti0_qzPCxmMu7loiIQTCgzpKwNnfXsQKVv3Zfb0XL_KPzDzppXv1Hk4XPqzr33X9x_1P9Oz0OjkCQBpypuZSns4_56Yot6U1ojTB5kHZ6zJMmhcneQJBsShk
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiW0_WJO0zlfvPh85ta5gad7-yX_LlYF9boXXrct5pxblqAFzNftrf5-lbXOU2KSA8iz9Eti0_qzPCxmMu7loiIQTCgzpKwNnfXsQKVv3Zfb0XL_KPzDzppXv1Hk4XPqzr33X9x_1P9Oz0OjkCQBpypuZSns4_56Yot6U1ojTB5kHZ6zJMmhcneQJBsShk=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/11/purbaya-tolak-legalkan-usaha-thrifting.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/11/purbaya-tolak-legalkan-usaha-thrifting.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy