Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersenjata Tajam di Kemayoran Diciduk Polisi

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja bersenjata tajam yang diduga hendak terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Kemayoran Timur, Selasa dini hari.

"Kami tidak menunggu kejadian. Begitu ada potensi gangguan, anggota langsung bertindak. Tawuran sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi masa depan anak-anak itu sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keempat remaja itu diringkus saat tim melakukan Patroli Perintis Presisi pada pukul 03.30 WIB dan mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang kerap menjadi titik rawan.

Saat petugas mendekat, lanjut dia, keempat remaja itu sempat berusaha melarikan diri, namun kemudian dapat diamankan.

Susatyo mengatakan, Patroli Perintis Presisi merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran remaja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan empat remaja berinisial MF (17), AG (16), AB (15), dan JDH (15). Selain itu, petugas turut menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

"Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diserahkan dan menjalani proses hukum di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan pengamanan keempat remaja itu merupakan hasil kesiapsiagaan personel Patroli Perintis Presisi yang secara konsisten menyisir wilayah rawan pada jam-jam kritis.

"Patroli kami lakukan secara mobile dan berkelanjutan. Setiap potensi gangguan kamtibmas kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi kekerasan yang merugikan masyarakat," tutur William.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Namun karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan prinsip pembinaan dan perlindungan anak. I tra

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,3, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2341,FEED,691,FOKUS,1606,INTERNASIONAL,4573,IPTEK,2406,LIFESTYLE,1784,NASIONAL,5760,OLAHRAGA,1692,OPINI,276,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6114,RELIGI,224,
ltr
item
Beningnews: Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersenjata Tajam di Kemayoran Diciduk Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersenjata Tajam di Kemayoran Diciduk Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiA5rpWiyKCPucyO6GghAg9A3GUw29gMg4P76MwOo9oRwX69wzTRborL0jSElntH1s1Ridn5fs23mlOoQhmutUR9mwwj_vnU1UEKbPkwKb42S_vnWKWZ0RzX1Zv8yt3BJymjUyJEbqC7GhhcWgImU5MBBGvXoEmRLJ7j2hggzak338T5--PWRxGvqRX-Ck
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiA5rpWiyKCPucyO6GghAg9A3GUw29gMg4P76MwOo9oRwX69wzTRborL0jSElntH1s1Ridn5fs23mlOoQhmutUR9mwwj_vnU1UEKbPkwKb42S_vnWKWZ0RzX1Zv8yt3BJymjUyJEbqC7GhhcWgImU5MBBGvXoEmRLJ7j2hggzak338T5--PWRxGvqRX-Ck=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/12/diduga-hendak-tawuran-empat-remaja.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/12/diduga-hendak-tawuran-empat-remaja.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy