Gubernur Bali akan Setop Akomodasi Airbnb

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop praktik akomodasi Airbnb karena dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop," kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu.

Menurut dia, keberadaan akomodasi yang dipasarkan berbasis digital itu mempengaruhi pendapatan daerah khususnya pos PAD dari komponen pajak perhotelan dan restoran.

Ia mengungkapkan kunjungan turis meningkat namun tidak sejalan dengan tingkat hunian perhotelan di Bali khususnya yang tergabung di bawah naungan asosiasi PHRI Bali.

Koster bahkan menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang harus ditertibkan.

Untuk itu, ia mengajak pelaku pariwisata untuk kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi untuk pendapatan daerah itu.

"Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi kita semua," ucapnya ketika memberikan sambutan kepada peserta Musda.

Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan saat ini anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi.

Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.

Terkait praktik Airbnb, lanjut dia, dijalankan di antaranya oleh orang asing (WNA) yang mengontrak rumah warga kemudian dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital tersebut.

"Itu sangat merugikan tren peningkatan kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian," katanya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD di Pulau Dewata mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari total pagu mencapai Rp21,5 triliun.

Realisasi itu tumbuh 9,58 persen dibandingkan periode sama 2024.

Ada pun pajak daerah berkontribusi besar terhadap PAD di Bali yaitu mencapai Rp12 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp7,13 triliun berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang tumbuh 14,76 persen secara tahunan.

PBJT barang dan jasa tertentu meliputi makanan, minuman, perhotelan hingga kesenian dan hiburan. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,3, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2327,FEED,691,FOKUS,1588,HIBURAN,1,INTERNASIONAL,4549,IPTEK,2392,LIFESTYLE,1772,NASIONAL,5735,OLAHRAGA,1680,OPINI,267,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6093,RELIGI,220,
ltr
item
Beningnews: Gubernur Bali akan Setop Akomodasi Airbnb
Gubernur Bali akan Setop Akomodasi Airbnb
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiJ7QrIxgO6cRMFbsaO7Grgt2dnWnlU79LjQxFLijEoQEN4VRkn6FUkWQWHEC-mD7fZHHoci_m-XbuOeg7bg9LTru13-rsO0pft0imzklTwirOSS2NQ_mW6N_D-tPBf1jPRMw_qNJLal_89i37oM6bsmw0SeytvTtAmwWo0gq4WHut60zeTvj7my9V_YeQ
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiJ7QrIxgO6cRMFbsaO7Grgt2dnWnlU79LjQxFLijEoQEN4VRkn6FUkWQWHEC-mD7fZHHoci_m-XbuOeg7bg9LTru13-rsO0pft0imzklTwirOSS2NQ_mW6N_D-tPBf1jPRMw_qNJLal_89i37oM6bsmw0SeytvTtAmwWo0gq4WHut60zeTvj7my9V_YeQ=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/12/gubernur-bali-akan-setop-akomodasi.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/12/gubernur-bali-akan-setop-akomodasi.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy