OJK Sambut Baik Wacana Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisman

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik terkait adanya wacana dari industri perasuransian yang menginginkan berlakunya kewajiban bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk menggunakan asuransi perjalanan saat berkunjung ke Indonesia.

"OJK pada prinsipnya mendukung apabila kebijakan tersebut dilaksanakan karena dapat memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono sebagaimana Jawaban Tertulis RDKB November 2025 yang diterima di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, Ogi menegaskan penerapan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan mancanegara merupakan kebijakan lintas sektor yang memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

"Khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian," jelasnya.

Selain itu, realisasi kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, mekanisme implementasi, serta aspek perlindungan konsumen, agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) tengah mendorong untuk menerapkan kewajiban asuransi perjalanan bagi para wisatawan mancanegara yang berwisata ke Indonesia, yang mana terinspirasi dari penerapan di wilayah Schengen.

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara mengatakan, wacana ini bisa direalisasikan melalui kehadiran booth-booth asuransi di bagian Visa on Arrival (VoA) saat masuk Indonesia, namun, wacana ini masih dalam tahap rencana dan perlu dilakukan pengujian.

Wacana mengenai kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan juga sudah mulai menjadi pembahasan awal di tingkat regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), termasuk pada rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja beberapa waktu lalu. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,4, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2367,FEED,691,FOKUS,1641,INTERNASIONAL,4627,IPTEK,2425,LIFESTYLE,1799,NASIONAL,5795,OLAHRAGA,1708,OPINI,291,PROMOTE,30,RAGAM,6138,RELIGI,231,
ltr
item
Beningnews: OJK Sambut Baik Wacana Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisman
OJK Sambut Baik Wacana Kewajiban Asuransi Perjalanan bagi Wisman
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7lMKWjMknxI7lUgGl4EJQovS6KHn95lnRheDF1JQv6n4mgYbY8Ejl6JSMmXjxJsw3-tBjzUs36iP_4Zv6VH_bDBl1G-VgoQLZX1Fhs_4mdfPn6n1SyWDMNSXr0FU-baMGnSmxtioy1iQoUdp1MIf39pEIGVQW5KNFlx6pLAM5t8G5CnXq2p_GLylYieg
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7lMKWjMknxI7lUgGl4EJQovS6KHn95lnRheDF1JQv6n4mgYbY8Ejl6JSMmXjxJsw3-tBjzUs36iP_4Zv6VH_bDBl1G-VgoQLZX1Fhs_4mdfPn6n1SyWDMNSXr0FU-baMGnSmxtioy1iQoUdp1MIf39pEIGVQW5KNFlx6pLAM5t8G5CnXq2p_GLylYieg=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/12/ojk-sambut-baik-wacana-kewajiban.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/12/ojk-sambut-baik-wacana-kewajiban.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy