Pendirian URI Tidak Sesuai dengan UU 12/2012 dan PP/2014


Oleh: Hikmahanto Juwana
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia

OPINI - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) patut dipertanyakan mengingat keberadaan URI tidak sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Ada lima alasan ketidak-sesuaiannya.

Pertama, legalitas pendirian dari URI hingga release ini diterbitkan tidak ditemukan. Tidak ada Peraturan Pemerintah terkait pendirian URI layaknya PTN-BH ataupun Peraturan Presiden sebagai dasar pendirian Universitas Pertahanan.

Kalaupun ada adalah Keputusan Presiden nomor 80/P 2026 tentang pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur URI.

Kedua, dalam PP 4 pasal 1 angka 17 disebutkan bahwa pimpinan Universitas adalah Rektor, bukan Gubernur.

Ketiga, kalaulah LAN akan ada di dalam URI maka inipun tidak sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi mengingat LAN merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung iawab kepada Presiden melalui Menteri. Adapun Menteri yang dimaksud adalah Menteri PANRB.

Keempat, menurut Pasal 1 angka 7 PP 4 disebutkan bahwa "Universitas adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, Universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi." Sementara URI sebagaimana disampaikan oleh Gubernurnya ditujukan untuk mencetak calon pemimpin masa depan, pejabat pemerintahan, serta memperkuat pendidikan kepemimpinan nasional. Jelas ini sangat berbeda dengan penyelenggaraan pendidikan dilingkungan universitas.

Terakhir patut dipertanyakan apakah URI mengikuti model pendidikan dalam sistem ketentaraan dimana pada tingkat Mabes Angkatan ada Akmil, AAL dan AAU. Lalu pada tingkat Mabes TNI terdapat Akademi TNI? Bila itu yang dijadikan model jelas ini menyalahi Undang-undang Pendidikan Tinggi dan peraturan pelaksanaannya.
Seharusnya berbagai kementerian, terutama Kementerian Diktisaintek, memberikan masukan yang tepat kepada Presiden atas ide bagus dan besar Presiden.

Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara suka-suka yang dengan mudah mengabaikan hukum.

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,5, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2375,FEED,691,FOKUS,1652,HIBURAN,1,INTERNASIONAL,4644,IPTEK,2432,LIFESTYLE,1806,NASIONAL,5819,OLAHRAGA,1717,OPINI,300,PROMOTE,30,RAGAM,6148,RELIGI,233,
ltr
item
Beningnews: Pendirian URI Tidak Sesuai dengan UU 12/2012 dan PP/2014
Pendirian URI Tidak Sesuai dengan UU 12/2012 dan PP/2014
https://lh3.googleusercontent.com/-citsWrdd48k/amLCT-LSGbI/AAAAAAABmJk/rQ3P7KFT0iAKRX4yOqF-V-YeRQC9zfBvgCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1784857104317.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-citsWrdd48k/amLCT-LSGbI/AAAAAAABmJk/rQ3P7KFT0iAKRX4yOqF-V-YeRQC9zfBvgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1784857104317.jpeg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2026/07/pendirian-uri-tidak-sesuai-dengan-uu.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2026/07/pendirian-uri-tidak-sesuai-dengan-uu.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy