Selundupkan Puluhan Reptil, WNA Korsel Ditangkap di Bandara Soetta


TANGERANG- Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial Kim J (22), ditangkap petugas berwenang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, setelah terbukti menyelundupkan 94 ekor reptil berbagai jenis yang disembunyikan di dalam koper miliknya.

Kepala Balai Karantina Banten, Turhadi Noerachman di Bandara Soetta, di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa puluhan ekor reptil yang hendak diselundupkan tersebut terdiri dari 50 ekor ular berbagai jenis, Tokek atau Gekko 41 ekor, Iguana Badak satu ekor dan Biawak dua ekor.

"Reptil yang disembunyikan dengan 24 kantong oleh tersangka untuk diselundupkan ke Korea Selatan," katanya.

Ia menerangkan, bahwa tersangka Kim J tercatat sebagai penumpang pesawat Asiana Airlines dengan nomor registrasi OZ-762 rute Jakarta - Korea Selatan pada Rabu (17/7/20224).

"Jadi kasus ini upaya pengeluaran satwa ilegal yang dilakukan salah satu penumpang yang akan melakukan penerbangan ke Korea Selatan, kami temukan di barang bawaan bagasi penumpang dengan inisial KJ," ujarnya.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka dengan menyamarkan reptil tersebut dengan barang pribadinya di dalam koper bawaan. Kepada petugas, Kim J mengaku baru pertama kali berkunjung ke Indonesia.

"Kami sedang mendalami modusnya, (pengakuannya) karena dia suka binatang. Kemarin yang bersangkutan tidak lancar berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris pun sulit. Jadi, hari ini kami lakukan pendalaman pada kasus ini," ujarnya.

Saat ini, kata Turhadi, tersangka tengah diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Karantina Banten, Bandara Soetta.

"Prosesnya hari ini, tidak dilakukan penahanan karena koperatif, hanya menahan barang bukti dan dokumen perjalanan," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka yang diketahui merupakan mahasiswi tersebut disangkakan Pasal 87 jo Pasal 34 huruf a dan c Undang-Undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

"Sesuai kita sementara akan cermati hubungan sanksi yang ada pada Undang-Undang, pasal 87 akan dikenakan sanksi tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," tegasnya. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2311,FEED,691,FOKUS,1582,INTERNASIONAL,4534,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5709,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Selundupkan Puluhan Reptil, WNA Korsel Ditangkap di Bandara Soetta
Selundupkan Puluhan Reptil, WNA Korsel Ditangkap di Bandara Soetta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzuGnf3KqTp6WUQIXA6eZrJtlg0m6HHUcRPSjrCotkmqCrVUmsvFPvQwwk_2LIyJYnF1BfXPyq_yROgNxU8IcfOP_ooK67ZVJ4q0LhjSJdI2urF1UeCQjHWau6mDXp-rG6fa6dgYAlhVM/s1600/IMG_ORG_1721377869108.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzuGnf3KqTp6WUQIXA6eZrJtlg0m6HHUcRPSjrCotkmqCrVUmsvFPvQwwk_2LIyJYnF1BfXPyq_yROgNxU8IcfOP_ooK67ZVJ4q0LhjSJdI2urF1UeCQjHWau6mDXp-rG6fa6dgYAlhVM/s72-c/IMG_ORG_1721377869108.png
Beningnews
https://www.beningnews.com/2024/07/selundupkan-puluhan-reptil-wna-korsel.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2024/07/selundupkan-puluhan-reptil-wna-korsel.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy