Kyrim Bantah Fasilitasi Pembayaran Judol


JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) menyebut PT Kiriman Dana Pandai ("Kyrim") masuk ke dalam daftar data perusahaan penyedia jasa pembayaran yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online (judol). 

Terkait itu, Kyrim secara resmi membantah tudingan tersebut secara hukum. 

"Kami tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan manapun yang terindikasi dengan judi online atau melakukan praktik dan kegiatan lainnya yang melanggar hukum," kata Chief Executive Officer Kyrim, Januar Parlindungan dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (10/8).

Lanjut dia, Kyrim telah melakukan seluruh kewajibannya untuk mendapatkan izin dan melakukan pelaporan kepada regulator yang terkait dengan bisnis usaha perusahaan. 

"Kyrim menyatakan siap berkoordinasi dengan para regulator, baik dengan Kominfo dan Bank Indonesia untuk membantu pemberantasan judi online," jelasnya.

PT Kiriman Dana Pandai adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pembayaran kategori izin 3 untuk layanan remitansi (PJP KI 3) yang diawasi dan telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dengan nomor izin 26/363/Jkt/B/38-001 tanggal 19 Januari 2024. Perusahaan ini telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dengan nomor 009554.01/DJAI.PSE/05/2024 di Kominfo RI. 

Kyrim merupakan platform manajemen pengeluaran (spend management) berbasis aplikasi yang membantu perusahaan untuk mengelola kebutuhan operasional pembayaran. 

Kyrim membantu perusahaan melakukan pembayaran sekali banyak yang meliputi pembayaran invoice, pembayaran reimbursement, dan pembayaran payroll. Sebagai perusahaan pembayaran, keamanan aplikasi menjadi prioritas kami. Selain itu, perusahaan Kyrim sudah mendapatkan standarisasi keamanan ISO 27001.

"Melalui pernyataan ini, kami mengajukan hak jawab untuk menghapuskan nama PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) dari daftar "Penyelenggara Jasa Pembayaran terkait Judi Online". Kami berharap informasi ini dapat mengklarifikasi pemberitaan yang beredar," pungkas Januar. I rm

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2311,FEED,691,FOKUS,1582,INTERNASIONAL,4534,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5709,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Kyrim Bantah Fasilitasi Pembayaran Judol
Kyrim Bantah Fasilitasi Pembayaran Judol
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5ZufveO57O1U3_Qa1Od20nEryh0wmsnSHiaCAODEpXQeguIaRHOcBxUTpXA7nI87aJKEJNR-ZS2lzSVLpMyhCNWGDfZjnbDaiJ74EqfrtlpfTDBw9E9bdiiG-vgBDQhNVs0SUrH3xTMs/s1600/IMG_ORG_1723329588483.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5ZufveO57O1U3_Qa1Od20nEryh0wmsnSHiaCAODEpXQeguIaRHOcBxUTpXA7nI87aJKEJNR-ZS2lzSVLpMyhCNWGDfZjnbDaiJ74EqfrtlpfTDBw9E9bdiiG-vgBDQhNVs0SUrH3xTMs/s72-c/IMG_ORG_1723329588483.jpeg
Beningnews
https://www.beningnews.com/2024/08/kyrim-bantah-fasilitasi-pembayaran-judol.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2024/08/kyrim-bantah-fasilitasi-pembayaran-judol.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy