Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah namanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu berinisial YD (Yonni Dores), yang menuduh Lesti membawakan sejumlah karya cipta miliknya tanpa izin sejak tahun 2018.

Pernyataan tanggapan disampaikan oleh kuasa hukum Lesti Kejora , Sadrakh Seskoadi, melalui keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram. Dalam pernyataan itu, Sadrakh menyampaikan empat poin utama terkait kasus hukum yang tengah bergulir.

"Kami selaku kuasa hukum dari saudari Lesti Kejora ingin memberi tanggapan terhadap peristiwa dan pemberitaan seperti diketahui di beberapa media mengenai laporan polisi terhadap saudari Lesti Kejora di Polda Metro Jaya oleh saudara Yonni Dores pada tanggal 18 Mei 2025 atas dugaan adanya pelanggaran hak cipta," tulis Sadrakh dikutip Jumat (23/5/2025).

Pertama, pihak Lesti menyatakan telah mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan yang beredar di media massa. Kedua, mereka menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor karena merupakan hak setiap warga negara untuk melapor ke kepolisian.

"Kedua, kami menghormati keputusan Saudara Yonni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia," jelasnya.

Poin ketiga, tim kuasa hukum istri Rizky Billar tersebut menegaskan masih mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, dan saat ini tengah mempelajari dasar dari laporan yang diajukan oleh YD.

"Dan kami masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," ujarnya.

Terakhir, Sadrakh mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak ibu dua anak tersebut belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian sebagai terlapor.

"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu, YD menyertakan sejumlah bukti, termasuk flash disk berisi rekaman, dokumen hak cipta, serta tangkapan layar sebagai pelengkap aduannya.

YD mengklaim sebagai pencipta lagu yang dinyanyikan penyanyi 25 tahun itu tanpa persetujuan resmi. Ia juga mengaku memiliki dokumen pernyataan dari pihak publisher, yaitu PT ASKM, yang memperkuat klaimnya.

Jika terbukti bersalah, pelantun Kejora itu dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan atau denda hingga Rp1 miliar. I snd

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2312,FEED,691,FOKUS,1582,INTERNASIONAL,4534,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5709,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjP32n9n72Bto09Mhi531chTnmWj9GFEH25r4kayCZdgewBIw59x_MFUhga1B33EF_o2UVbw6qCGxB1VphT5vBYR4ltOQ6vzvwbYfNMdsIZkekeA-3WeCGoTJGQMAUxvh5bjtnIWD3ueHIdrY1qBDPETnIlfOzQwjxjTASqa3LZ0DIUsvU2KIyVed0bdvI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjP32n9n72Bto09Mhi531chTnmWj9GFEH25r4kayCZdgewBIw59x_MFUhga1B33EF_o2UVbw6qCGxB1VphT5vBYR4ltOQ6vzvwbYfNMdsIZkekeA-3WeCGoTJGQMAUxvh5bjtnIWD3ueHIdrY1qBDPETnIlfOzQwjxjTASqa3LZ0DIUsvU2KIyVed0bdvI=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/05/lesti-kejora-buka-suara-soal-dugaan.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/05/lesti-kejora-buka-suara-soal-dugaan.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy