Pria di Cengkareng Tusuk Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas


JAKARTA - Seorang pria berinisial ML (34) tewas ditusuk pelaku berinisial U (20) karena diduga korban telah selingkuh dengan istrinya di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dengan istrinya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Twedi menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Gang Barokah, Kelurahan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pada pagi hari pelaku dan korban sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong sampai pukul 12.00 WIB, mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol," katanya.

Selanjutnya mereka bertemu dengan teman-temannya untuk mengobrol sambil minum-minum hingga pukul 17.00 WIB.

"Kemudian setelah bubar, pelaku menghubungi korban untuk mengajak makan bersama dan korban pun memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," ucapnya.

Twedi menjelaskan sebelum bertemu untuk makan bersama, pelaku ternyata sudah menyiapkan sebilah pisau.

"Kemudian mengajak makan di warung nasi dekat TKP, selesai makan mereka juga masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, sambil berjalan berdua di Gang Barokah tersebut," ucapnya.

Selanjutnya pada saat mereka berjalan di Gang Barokah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.

"Ternyata korban masih bisa melakukan perlawanan, mereka sampai bergumul di tanah, namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup," ucapnya.

Twedi juga menyebutkan pada saat korban tertelungkup pelaku kembali melakukan penusukan di punggung korban sebanyak dua kali dan akhirnya korban sudah tidak melawan dan ditinggalkan oleh pelaku.

Tersangka dalam kasus penghilangan nyawa ini dikenakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

"Dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Twedi. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2311,FEED,691,FOKUS,1581,INTERNASIONAL,4534,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5708,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Pria di Cengkareng Tusuk Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Pria di Cengkareng Tusuk Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
https://lh3.googleusercontent.com/-HEVDn6ktY0k/aCb4AI39OZI/AAAAAAABTqs/BUco_DcF_qw6ZdSqr-ndD48ronwIByi1gCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1747384254121.png
https://lh3.googleusercontent.com/-HEVDn6ktY0k/aCb4AI39OZI/AAAAAAABTqs/BUco_DcF_qw6ZdSqr-ndD48ronwIByi1gCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1747384254121.png
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/05/pria-di-cengkareng-tusuk-selingkuhan.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/05/pria-di-cengkareng-tusuk-selingkuhan.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy