BANDARLAMPUNG- Bandara Radin Inten II Lampung kembali ditetapkan sebagai bandara internasional dan kini tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan pendukungnya.
"Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional," ujar General Manager Bandara Radin Inten II Lampung Granito Wahyu Hindrawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Lampung, Selasa.
Ia mengatakan dengan diterbitkannya keputusan Menteri Perhubungan terkait kembalinya status bandara internasional Bandara Radin Inten II, merupakan kabar baik bagi masyarakat Lampung.
"Berdasarkan keputusan tersebut, Bandara Radin Inten II Lampung sedang melakukan beberapa persiapan yang menjadi syarat wajib bagi bandara internasional. Salah satunya adalah pemenuhan dokumen berupa surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, serta surat rekomendasi menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan yang harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara," ucap dia.
Dia menjelaskan persyaratan tersebut harus disampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan penerbangan luar negeri selambat-lambatnya enam bulan sejak keputusan menteri ditetapkan.
Selanjutnya, secara bersamaan Bandara Radin Inten II Lampung juga sedang melakukan pemenuhan persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara internasional.
Serta, ketersediaan unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan.
"Secara paralel kami sedang memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan dan pelayanan bandara internasional serta unit kerja dan personel kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan," tambahnya.
Ia pun mengharapkan dalam pelaksanaan persiapan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional.
Semua proses persiapan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat di Provinsi Lampung serta seluruh pihak terkait agar rute penerbangan internasional dapat terlaksana di Bandara Radin Inten II Lampung.
"Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat serta pihak terkait, terutama pihak maskapai penerbangan agar dapat membuka rute penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II Lampung. Sehingga dapat meningkatkan nilai investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara di Provinsi Lampung," ujar dia. I tar
COMMENTS