BANDUNG - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua. Meskipun demikian, Aqua kini mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak lagi menggunakan jaringan PDAM Kabupaten Subang.
Fakta ini terungkap setelah direksi Aqua bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM Subang.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyoroti pembayaran bulanan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang yang tetap berjalan meskipun air diambil dari sumur bor di tanah pabrik.
"Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?" ujar Dedi, seperti dikutip dari tayangan video di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (30/10/2025).
Perjanjian sejak 1994 Pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan ini berasal dari perjanjian yang dibuat sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama. Pihak PDAM menyebutkan, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air mereka.
Gubernur Dedi juga menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan seharusnya dialokasikan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik.
Selain itu, terungkap bahwa PDAM hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari pajak Aqua ke dua desa di sekitar pabrik.
"Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa tidak yang Rp600 juta itu difokuskan berpuluh-puluh tahun untuk membangun jaringan melayani warga?" tegas Dedi. Dedi menilai, PDAM Subang hanya menikmati uang Rp600 juta tanpa melakukan pemeliharaan dan memperhatikan pasokan air bagi warga.
"Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah," katanya. Menindaklanjuti masalah ini, mantan Bupati Purwakarta tersebut menyatakan akan mengaudit perjanjian serta aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaan keuangan menjadi jelas. I kps

COMMENTS