Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat ITAS dan ITAP untuk WNA


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kini tak ada lagi jalur cepat pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).

Pasalnya, ia mengungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sudah melakukan berbagai perbaikan sejak pertama kali menjabat.

"Langkah-langkah penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak kabinet baru terbentuk, sejak Kementerian Imipas terbentuk dan sejak Pak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan ke depannya pelayanan di sektor Imigrasi bisa menjadi lebih baik lagi.

Dia tak memungkiri bahwa dahulu terdapat permainan di jajaran Imigrasi berupa proses mempercepat perolehan ITAS maupun ITAP yang hanya berlaku bagi orang asing, khususnya WNA yang menjadi pekerja di Indonesia.

Dalam pembuatan ITAS dan ITAP, Yusril menyebut prosesnya memang memakan waktu lantaran terkait pula dengan pengurusan di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Akhirnya terjadi lah permainan itu yang seharusnya selesai dalam hitungan 4 hari atau 5 hari menurut prosedur, tetapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari atau 3 hari dengan pembayaran khusus," ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengatakan pembayaran tersebut tidak disetorkan ke kas negara sehingga disebut dengan pemerasan atau gratifikasi.

Namun, terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Wakil Menteri Imipas periode 2024-2026 Silmy Karim beserta para pejabat Imigrasi lainnya, dia menjelaskan tindakan itu masuk ke dalam kategori pemerasan jika berdasarkan pasal pada Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan demikian, lanjut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang berwenang untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap berbagai praktik itu.

Mantan Menteri Sekretaris Negara tersebut pun mengungkapkan kasus terkait Silmy Karim telah terjadi sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi atau mulai 2023.

Adapun, saat Agus menjabat sebagai Menteri Imipas, Yusril mengungkapkan berbagai praktik pungutan liar di sektor Imigrasi mulai terus diberantas, termasuk tidak ada lagi ketentuan pembayaran khusus agar ITAS maupun ITAP selesai hanya 1-3 hari.

"Sekarang ini semua berjalan normal, yaitu semua permohonan itu akan dibahas dalam waktu, yang diselesaikan dalam waktu 4 atau 5 hari dan semua pembayaran disetorkan ke kas negara," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Silmy dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.

"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut. I tar


COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FOKUS,4, INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2369,FEED,691,FOKUS,1645,INTERNASIONAL,4632,IPTEK,2427,LIFESTYLE,1801,NASIONAL,5799,OLAHRAGA,1709,OPINI,294,PROMOTE,30,RAGAM,6141,RELIGI,232,
ltr
item
Beningnews: Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat ITAS dan ITAP untuk WNA
Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat ITAS dan ITAP untuk WNA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZoYPZfGmF6RZfujsFAEk8v5XdW9kdDLR2btpheDtM3-bITcjBQdAv0EJlDF9H4ZIJaHglVYt7Qagw-PBrzwT5kMbmmbO6tAFQCj4eGT5aFnbIVRc63KpEQzVv8EVxKCH2_V46jg5C_fNW_aEk7xqVe4SgteOuunNYmNBbNv2JvisjO1C4I-Ns7ZmdYSA/w640-h302/YUSRILA.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZoYPZfGmF6RZfujsFAEk8v5XdW9kdDLR2btpheDtM3-bITcjBQdAv0EJlDF9H4ZIJaHglVYt7Qagw-PBrzwT5kMbmmbO6tAFQCj4eGT5aFnbIVRc63KpEQzVv8EVxKCH2_V46jg5C_fNW_aEk7xqVe4SgteOuunNYmNBbNv2JvisjO1C4I-Ns7ZmdYSA/s72-w640-c-h302/YUSRILA.png
Beningnews
https://www.beningnews.com/2026/06/yusril-tegaskan-tak-ada-lagi-jalur.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2026/06/yusril-tegaskan-tak-ada-lagi-jalur.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy