Erry Riyana: UU Perampasan Aset Harus Dibarengi APH yang Baik

JAKARTA- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana menilai bahwa Undang-Undang (UU) tentang Perampasan Aset tidak akan cukup menghasilkan hal yang baik jika aparat penegak hukum (APH) yang menjalankannya tidak baik dan bermasalah.

Menurut dia, pembenahan terhadap aparat dan praktik penegakan hukum juga perlu menjadi perhatian. Dia menilai UU yang baik, tetapi penegak hukum yang tidak baik, itu tidak lebih baik dibandingkan UU yang tidak baik, tetapi penegak hukum baik.

“Jadi saya ingin mengajak kita semua fokus pada bagaimana memperbaiki penegak hukum dan penegakan hukumnya,” kata Erry Riyana saat rapat dengan Komisi III DPR RI soal RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Pada prinsipnya, dia pun mendukung konsep perampasan aset. Namun, ia mengingatkan agar pengaturannya tidak dilakukan terlalu cepat dan terlalu luas, terlebih saat ini sudah terdapat berbagai ketentuan yang dapat menimbulkan perbedaan interpretasi di antara penegak hukum.

Menurut dia, saat ini Indonesia memiliki peraturan yang banyak dan interpretasinya pun bisa berbeda-beda antar penegak hukum.

"Jangan sampai keberadaan UU Perampasan Aset justru menambah peluang penafsiran yang makin lebar. Kalau (penafsiran) makin mengerucut, makin bagus,” kata dia

Selain itu, dia mengingatkan bahwa perilaku seseorang dapat berubah ketika berhadapan dengan hukum dan penegakan hukum yang jelas.

Dia pun mencontohkan bahwa ketika seseorang ke luar negeri maka dia akan lebih hati-hati dalam bersikap karena petugas-petugas di luar negeri bersikap disiplin.

Meski melontarkan kritik terhadap praktik penegakan hukum, dia mengakui bahwa tidak seluruh aparat penegak hukum maupun aparatur negara bermasalah.

Ia menegaskan masih banyak aparat yang memiliki integritas di berbagai lembaga.

“Yang di luar itu masih banyak polisi yang baik, masih banyak jaksa yang baik, masih banyak KPK yang baik, dan masih banyak ASN yang baik,” katanya.

Ketika menjadi komisioner KPK, dia pun pernah merekomendasikan reformasi birokrasi penegakan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimulai dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan, kemudian Polisi.

Namun, menurut dia, pelaksanaan rekomendasi tersebut baru berjalan sebagian di Mahkamah Agung. Maka dari itu, dia menilai kejaksaan dan kepolisian juga harus mau direformasi.

Pasalnya konteks RUU Perampasan Aset, dia mengingatkan besarnya kewenangan aparat perlu disertai kehati-hatian dalam penerapannya.

“Jangan perampasan aset sembarangan. Jangan berlaku sama semua orang, tanpa bukti yang jelas,” kata dia. I tar

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

FEED,1, FOKUS,8, INTERNASIONAL,3, IPTEK,1, NASIONAL,1,EKBIS,2487,FEED,1208,FOKUS,1718,GLOBAL,4,INTERNASIONAL,4784,IPTEK,2532,LIFESTYLE,1918,NASIONAL,5995,OLAHRAGA,1792,OPINI,323,PROMOTE,30,RAGAM,6277,RELIGI,240,Z,7,
ltr
item
Beningnews: Erry Riyana: UU Perampasan Aset Harus Dibarengi APH yang Baik
Erry Riyana: UU Perampasan Aset Harus Dibarengi APH yang Baik
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiy3pka9LfHCIahPzKeBc-LPFm7lZm9rWWpuQZaKhw6zwK41gHJJm01fxBkOBTMbdPfxnyX8c1cwtuAqTDpq2OfTYG6k2Dg6cExuymDuAzQZW-nOMBInCZxiINXtyoixdCGAElOy8ND07YDNs4sEXdO1JTEr9NfD58ck8ToTTdNu7dKBVzgU6RmyEgJu2g7
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiy3pka9LfHCIahPzKeBc-LPFm7lZm9rWWpuQZaKhw6zwK41gHJJm01fxBkOBTMbdPfxnyX8c1cwtuAqTDpq2OfTYG6k2Dg6cExuymDuAzQZW-nOMBInCZxiINXtyoixdCGAElOy8ND07YDNs4sEXdO1JTEr9NfD58ck8ToTTdNu7dKBVzgU6RmyEgJu2g7=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2026/09/erry-riyana-uu-perampasan-aset-harus.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2026/09/erry-riyana-uu-perampasan-aset-harus.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy