JAKARTA - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos mengaku tidak ingin berakhir seperti Abdul Gani, eks Gubernur Malut yang tersandung kasus korupsi.
Untuk memastikan hal ini tidak terjadi, Sherly mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta arahan dan pendampingan selama menjabat nanti.
"Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan. Jadi, saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," ujar Sherly saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sherly melaporkan ada sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara yang dananya berasal dari APBN dan anggarannya mencapai miliar bahkan triliunan rupiah.
Misalnya, pembangunan rumah sakit tipe C di Halmahera Timur dan di Pulau Taliabu yang akan memakan biaya hingga Rp 300 miliar.
"Untuk proyek-proyek (yang dananya dari) APBN yang masuk di Maluku Utara, untuk dari Kementerian Kesehatan itu ada rumah sakit tipe C di dua kabupaten tadi masing-masing di angka Rp 150 miliar," kata Sherly.
Selain itu, ada juga proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tahap awalnya mungkin menelan anggaran hingga Rp 300 miliar.
Tapi, secara keseluruhan, Pemprov Maluku Utara mengajukan agar jalan di provinsi dan kabupaten bisa dibangun secara berkala.
Sherly mengatakan, pihaknya mengajukan rencana pembangunan dan perluasan hingga Rp 8 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Diketahui, eks Gubernur Malut Abdul Ghani pernah menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur dan lelang jabatan di Maluku Utara.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023.
Dan, pada September 2024, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Ternate kemudian menvonis Abdul Ghani delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Ia juga divonis membayarkan uang pengganti sebesar Rp 109 miliar atas uang suap yang diterimanya.
Abdul Gani melakukan sejumlah perlawanan atas vonis yang diberikan hakim.
Tapi, belum juga hukumannya inkrah, Abdul Gani meninggal dunia pada 14 Maret 2025. I kps
COMMENTS