Minta Kejagung Kawal Proyek di Malut, Sherly Tjoanda Tak Ingin Berakhir Seperti Abdul Ghani


JAKARTA - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos mengaku tidak ingin berakhir seperti Abdul Gani, eks Gubernur Malut yang tersandung kasus korupsi.

Untuk memastikan hal ini tidak terjadi, Sherly mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta arahan dan pendampingan selama menjabat nanti.

"Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan. Jadi, saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," ujar Sherly saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sherly melaporkan ada sejumlah proyek pembangunan di Maluku Utara yang dananya berasal dari APBN dan anggarannya mencapai miliar bahkan triliunan rupiah.

Misalnya, pembangunan rumah sakit tipe C di Halmahera Timur dan di Pulau Taliabu yang akan memakan biaya hingga Rp 300 miliar.

"Untuk proyek-proyek (yang dananya dari) APBN yang masuk di Maluku Utara, untuk dari Kementerian Kesehatan itu ada rumah sakit tipe C di dua kabupaten tadi masing-masing di angka Rp 150 miliar," kata Sherly.

Selain itu, ada juga proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tahap awalnya mungkin menelan anggaran hingga Rp 300 miliar.

Tapi, secara keseluruhan, Pemprov Maluku Utara mengajukan agar jalan di provinsi dan kabupaten bisa dibangun secara berkala.

Sherly mengatakan, pihaknya mengajukan rencana pembangunan dan perluasan hingga Rp 8 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Diketahui, eks Gubernur Malut Abdul Ghani pernah menjadi tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur dan lelang jabatan di Maluku Utara.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023.

Dan, pada September 2024, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Ternate kemudian menvonis Abdul Ghani delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ia juga divonis membayarkan uang pengganti sebesar Rp 109 miliar atas uang suap yang diterimanya.

Abdul Gani melakukan sejumlah perlawanan atas vonis yang diberikan hakim.

Tapi, belum juga hukumannya inkrah, Abdul Gani meninggal dunia pada 14 Maret 2025. I kps

COMMENTS

$type=three$va=0$count=6$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=1$author=0

Nama

INTERNASIONAL,3, NASIONAL,1,EKBIS,2311,FEED,691,FOKUS,1581,INTERNASIONAL,4533,IPTEK,2383,LIFESTYLE,1762,NASIONAL,5708,OLAHRAGA,1672,OPINI,261,POLITIK,1,PROMOTE,28,RAGAM,6079,RELIGI,218,
ltr
item
Beningnews: Minta Kejagung Kawal Proyek di Malut, Sherly Tjoanda Tak Ingin Berakhir Seperti Abdul Ghani
Minta Kejagung Kawal Proyek di Malut, Sherly Tjoanda Tak Ingin Berakhir Seperti Abdul Ghani
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiLKxcjB8IPsyIzuJfYanFyDGrKT01DQkvVtr60sITLQyfEJUb9oz_xStHhBklRzDvZ8_pUlxEeYoNvNR8alVQcJs4aeEYinU6EcliQstbtCQJGpPDk94JBC0jsysPTeBTAtl4f7cEPPTNHD7QyIgWQlcDEqwRZQWRIdHgn-HkUuwfCgvnOixqQhRcnL0Y
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiLKxcjB8IPsyIzuJfYanFyDGrKT01DQkvVtr60sITLQyfEJUb9oz_xStHhBklRzDvZ8_pUlxEeYoNvNR8alVQcJs4aeEYinU6EcliQstbtCQJGpPDk94JBC0jsysPTeBTAtl4f7cEPPTNHD7QyIgWQlcDEqwRZQWRIdHgn-HkUuwfCgvnOixqQhRcnL0Y=s72-c
Beningnews
https://www.beningnews.com/2025/06/minta-kejagung-kawal-proyek-di-malut.html
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/
https://www.beningnews.com/2025/06/minta-kejagung-kawal-proyek-di-malut.html
true
1371413016624131716
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy